Ia menambahkan, dari keterangan saksi dan rekan korban,diketahui ada kejadian keributan sebelum korban ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai.
“Kami juga menggali informasi dari para saksi, awal sebelum kejadian hingga korban ditemukan dalam keadaan meninggal,” ungkap AKP Mahmud.
Kapolsek menuturkan, dari TKP awal diketahui korban sempat nongkrong dengan teman-temannya sambil mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis pletok yaitu alkohol 70 persen, air mineral dan minuman berenergi.
“Saat nongkrong itu, korban sempat ribut dengan teman nya, kemudian selang beberapa waktu, korban ribut lagi di TKP ke 2 sehingga ada saling adu pukul, kemudian pagi harinya korban ditemukan meninggal dunia dipinggir sungai,” paparnya.
Untuk sementara kami masih memintai keterangan dari beberapa saksi dan melakukan penyelidikan, perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” pungkas AKP Mahmud.
Polres Tasik Kota
AKBP SY Zainal Abidin