Sekda Ciamis Apresiasi Pembangunan Gedung Arsip Pertanahan

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Hermawan menegaskan, bahwa pembangunan gedung arsip pertanahan merupakan suatu kebutuhan mendesak. Hal ini disampaikannya sebagai gambaran dari Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) 2022, yang mencatat adanya sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis.

“Dengan jumlah buku tanah mencapai sekitar 547 ribu, kami mengalami kesulitan dalam penyimpanan dokumen tersebut. Buku tanah harus disimpan dengan baik untuk menjaga keamanan dan keteraturan,” imbuhnya.

Saat ini, buku tanah disimpan di ruang arsip yang ada namun masih kurang, sehingga beberapa dokumen bahkan harus disimpan di tempat lain.

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa gedung arsip ini bukan hanya milik kantor pertanahan, melainkan milik seluruh masyarakat Ciamis.

“Kami memiliki amanat untuk mengelola, menata, dan mengamankan dokumen asli masyarakat Ciamis. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya.

Rencananya, gedung arsip akan dibangun dengan luas tanah 700 meter persegi dan direncanakan dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi yang dimulai sejak bulan Februari dan diharapkan selesai pada akhir Juni.

“Kami berharap gedung ini dapat diresmikan pada bulan Juli mendatang,” pungkas Hermawan.

Baca Juga  Fungsi Masjid Bukan Hanya Sekedar Tempat Syi'ar Keagamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *