Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Periksa Pelaku Penodongan di Minimarket

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota memeriksa seorang terduga pelaku Curas Minimarket inisial WP. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota memeriksa seorang pria berinisial WP (32) warga Kelurahan Cipedes, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, di Minimarker (Indomaret) Sukamulya, Jalan Aboh, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (09/01/2025) sekitar pukul 07.30 Wib.

Pelaku diketahui memasuki minimarket dengan berpura-pura menanyakan jas hujan plastik kepada salah satu karyawan, Nurpadilah (23). Kemudian pelaku menodongkan airsoft gun, menyekap korban di dekat toilet, dan melakban kedua tangannya. Aksi tersebut juga melibatkan Ifan Firmansyah (28), karyawan lain yang turun dari lantai dua untuk membantu tetapi turut disekap oleh pelaku.

Pelaku sempat melepaskan dua tembakan, mengancam korban agar membuka brankas yang ada di lantai dua. Namun, karena korban mengaku lupa kata sandi brankas, pelaku membawa DVR CCTV dan sejumlah uang tunai senilai Rp 2.293.000 dari kasir sebelum mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Aksi pelaku akhirnya digagalkan oleh korban dan saksi, Amal Aulia Safarulloh (34), yang dibantu oleh Satpol PP Pemkot Tasikmalaya dan warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan setelah sepeda motornya ditendang hingga terjatuh. Barang bukti berupa uang tunai dan senjata yang digunakan ditemukan di dalam tas milik pelaku.

Baca Juga  Hanya Berjarak 100 Meter, Polres Tasikmalaya Kota Kembali Lakukan Penyelidikan Penemuan Janin Bayi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *