Satgas UPP Kabupaten Ciamis Lakukan OTT Pungli Parkir Liar

Penulis : R7*
  • Bagikan
Seorang juru parkir liar yang diduga melakukan Pungli terjaring OTT Saber Pungli UPP Kabupaten Ciamis. (Dok. Humas Polda Jabar)

SEVENTCYBER.COM – Satuan Tugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Ciamis melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap juru parkir di sebuah minimarket di wilayah Jalan Ir. H. Juanda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (26/04/2024).

Operasi tangkap tangan ini sebagai bentuk komitmen bersama memberantas pungutan liar di masyarakat, sehingga masyarakat nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-hari tanpa khawatir menjadi korban Pungli.

“OTT ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang diterima Satgas UPP Kabupaten Ciamis dan telah hasil penelusuran Pokja Intelijen serta pencegahan, sehingga kini kami tindak lantaran terdapat dugaan Pungli di masyarakat,” ungkap Ketua Satgas UPP Kabupaten Ciamis Kompol Muhamad Rustandi, S.I.K.

Ketua Satgas UPP — sebagai Wakapolres Ciamis ini menjelaskan, OTT terjadi lantaran diduga melanggar aturan pengaturan tukang parkir di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tukang Parkir dan/atau Perda Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 Tentang perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum dan/atau Perbup Ciamis No 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir. Adapun pelaku melakukan pungli terhadap pengedara yang parkir dengan besaran Rp.2.000 sampai Rp.5.000.

“Pelaku dilakukan pedataan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yang meresahkan masyarakat/melanggar hukum,” imbuh Kompol Muhamad Rustandi.

Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Ciamis adalah dibawah kepemimpinan Kompol Muhamad Rustandi, S.I.K, sebagai Wakapolres Ciamis, dengan melibatkan sejumlah kelompok kerja (Pokja) mulai dari Pokja Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.

Baca Juga  Polri Usut Korupsi Jual Beli BBM Rugikan Negara Rp 451,6 M
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *