Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Amankan Belasan Remaja Pesta Miras

SEVENTCYBER.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna cipta kondusifitas Kamtibmas dengan pemberantasan penyakit masyarakat, Kamis (09/02/2023) malam.

Patroli KRYD dengan sasaran peredaran minuman keras dan prostitusi, dengan kegiatan razia disebuah Hotel kelas melati di Jalan IR. H Juanda Kota Tasikmalaya, berhasil mengamankan 11 remaja sedang pesta Miras, 8 sepeda motor dan barang bukti 4 botol minuman keras.

Baca Juga : Kapolres Tasikmalaya Kota Bersama Forkopimda Nobar Penayangan Film ‘Tanpa Ampun’

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan, bahwa kegiatan Patroli KRYD guna cipta kondisi dengan pemberantasan penyakit masyarakat.

“Patroli KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, guna ciptakan kondusifitas Kamtibmas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut berhasil di amankan belasan pemuda dan selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Dari hasil pemeriksaan 11 orang terbukti melakukan pesta Miras, kami akan tindak tegas dengan Perda Kota Tasikmalaya nomor 7 Tahun 2015, tentang pengendalian dan pengawasan minuman berlkohol di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Gelar Syukuran Hari Pers Nasional ke -28

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto menambahkan, jajarannya akan terus melakukan KRYD pemberantasan penyakit masyarakat, berandalan bermotor dan tindak kriminal lainnya, guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya. pungkasnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pagerageung Bersama Babinsa Giat Sambangi dan PAM Jalur Napak Tilas Parakomando TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *