Ratusan Napi di Lapas Ciamis Dapat Remisi, Delapan Diantaranya Langsung Bebas

Penulis : R7*
  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Soni Sopyan mengatakan, program remisi ini rutin dilaksankan setiap tahun dan merupakan kebijakan Pemerintah dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Dengan adanya pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, diharapkan bahwa napi yang mendapatkan Remisi Umum tersebut dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan,” ungkapnya.

“Lebih semangat mengikuti program pembinaan di Lapas, dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat dan lebih cinta tanah air,” tambah Soni.

Diketahui, sebanyak 211 napi mendapatkan potongan masa tahanan dan 8 orang narapidana bebas karena masa tahanannya telah habis.

Pada kesempatan itu dihadiri Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kajari Ciamis serta para tamu undangan lainnya. (Prokopim Kab. Ciamis)

Baca Juga  Bupati Ade Hadiri HKG PKK ke -51 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: Pewarta Nazid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *