Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Pj Walikota, Kadiskominfo, dan Perwakilan Inspektorat Kota Tasikmalaya menghadiri Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR. (Dok. Pemerintah Kota Tasikmalaya)

Sementara itu, Pj. Walikota Tasikmalaya mengatakan, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan dan memperoleh laporan atas apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah.

Selain itu, ia juga mengingatkan, bahwa saat ini Kota Tasikmalaya memiliki layanan GeCe 112, dimana masyarakat dapat secara langsung melakukan pelaporan kejadian gawat darurat.

“Diharapkan Perangkat Daerah yang ada dapat mensosialisasikan Layanan GeCe 112 ini kepada masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dengan baik dan membawa kebaikan untuk Masyarakat Kota Tasikmalaya,” tegas Pj. Walikota.

Baca Juga  Lantik Kades PAW, Pj Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Integritas dan Netralitas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *