Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Pj Walikota, Kadiskominfo, dan Perwakilan Inspektorat Kota Tasikmalaya menghadiri Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR. (Dok. Pemerintah Kota Tasikmalaya)

SEVENTCYBER.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Admin SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tasikmalaya, Perwakilan Inspektorat Kota Tasikmalaya, Sekretaris Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Admin Pengelola dan Penghubung PPID dan SP4N-LAPOR.

Dalam sambutannya, Kadiskominfo Kota Tasikmalaya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya di tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai Badan Publik yang Informatif.

“Di tahun 2023 Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih nilai sebesar 90.14 pada Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota yang Informatif, hal ini menunjukan bahwa pelayanan dan pengelolaan PPID di Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Pj Walikota Cheka Resmikan Hasil Pembangunan di Tiga Kecamatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *