Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, ditemui usia sesi foto bersama dengan Kader Posyandu dan narasumber kepada seventcyber.com menyampaikan rasa syukur telah dilaksanakannya kegiatan peningkatan kapasitas.
“Alhamdulillah pada hari Selasa tanggal 06 Juni tahun 2023 ini telah di laksanakan peningkatan kapasitas untuk Posyandu,” tuturnya.
Dimana Posyandu sekarang adalah sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018 pasal 6 ayat 1 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa atau LKD. tambahnya.
Kanit Binmas Polsek Tamansari Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas di Majlis Ta’lim
Kepala Desa Asep Wawan menambahkan, Insyaalloh dengan peningkatan kapasitas ini, mudah-mudahan Posyandu di Desa Kiarajangkung lebik aktif, dan lebih giat, serta bisa memfasilitasi terutama untuk Ibu hamil, Ibu menyusui, melahirkan, nifas dan balita agar kesehatannya terjaga.
“Kemudian ada monitoring dari Posyandu untuk mengurangi Ibu melahirkan, dan bayi,” harapnya.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dihadiri oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Kepala Puskesmas Sukahening H. Aep Saripudin, S.KM., M.SI, Progremer Gizi Puskesmas Sukahening Intan Cahya Hermalia, S.Km, Kepala Subsektor Sukahening AIPTU Rachwan Ariswanto, Babinsa Desa Kiarajangkung, Sekdes Kiarajangkung Hari Kurniaraharja, dan Kader Posyandu Desa Kiarajangkung.