Program Katapang Tidak Dipinjamkan untuk Bayar Bank Emok

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Camat Cisayong, Ayi Mulyana Herniwan, S.E., M.SI, Danramil 1207 Cisayong Kapten Inf. Lulus Rahayu, Sekmat Rijal Huda, S.IP., M.SI, Kepala Desa Purwasari Supendi Supriadi, S.IP, Babinsa dan Babinkamtibmas melaksanakan foto bersama dengan LKD Desa Purwasari usai melaksanakan acara sesi tanya jawab

SEVENTCYBER.COM – Program Katapang (Ketahanan Pangan) itu tidak akan dipinjamkan kepada yang membutuhkan untuk membayar bank emok, berbeda dengan Raksa Desa yaitu simpan pinjam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Purwasari, Supendi Supriadi, S.IP, dalam arahannya pada acara sesi tanya jawab pembinaan administrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cisayong, di Aula Desa Purwasari, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (04/02/2025).

“Terkecuali untuk modal jual beli padi itu bisa mengajukan ke BUMDes, baik secara individu atau kelompok dengan syarat berbagi keuntungan sama BUMDes yang nanti akan larinya ke Pedapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.

Kepala Desa Supendi menjelaskan, ketika hari ini transper ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) secara logika kita itu santai saja tatkala ada pemeriksaan juga, akan tetapi tidak berharap seperti itu.

“Nanti kalau ada kelompok yang mengajukan permodalan ke BUMDes itu harus diketahui oleh Kepala Desa, terus diketahui oleh pak Camat dan pak Danramil menandatangani semua,” imbuhnya.

  • Bagikan
Exit mobile version