Polsek Salurkan Beras Kepada Warga Tidak Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah

Polres Sumedang menggelar apel pendistrbusian beras bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahun 2021, bertempat di Mapolres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (10/08/2021).

Sebanyak 47.300 Kg beras disalurkan oleh polsek-polsek jajaran Polres Sumedang untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing.

Selain mendistribusikan bantuan, seluruh Personil memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam penerima manfaat bantuan dari Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah masing – masing.

Baca Juga  Bupati Pangandaran, Kita Targetkan Vaksinasi Per Hari 5.000 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *