Polres Sumedang menggelar apel pendistrbusian beras bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahun 2021, bertempat di Mapolres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (10/08/2021).
Sebanyak 47.300 Kg beras disalurkan oleh polsek-polsek jajaran Polres Sumedang untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing.
Selain mendistribusikan bantuan, seluruh Personil memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam penerima manfaat bantuan dari Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah masing – masing.