Polsek Salopa Monitoring Program Rutilahu

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Salopa Brigpol Ifan S, melaksanakan monitoring dan mengawal program Rutilahu (Rumah Tidak layak Huni) dan verifikasi pengiriman bahan bangunan bersama pendamping, berlokasi di Kampung Talagasari, Desa Ciwarak, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (01/08/2022).

Baca Juga : Polsek Parungponteng Gelar Operasi Yustisi Gabungan

PS. Kapolsek Salopa Iptu Supian, SH mengatakan, dengan adanya anggota Polsek dan Koramil yang melaksanakan memonitoring dalam pelaksanaan program Rutilahu, diharapkan program tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan, maupun waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Selain itu, kami juga mengharapkan dengan adanya petugas dari Polsek maupun Koramil yang terlibat bisa menambah suasana ketenangan dan keamanan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tarik Semua Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Baca Juga  Kapolri : Tak Perlu Tegur Polisi yang Langgar Aturan, Langsung Saya Copot
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *