SEVENTCYBER.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Salopa Brigpol Ifan S, melaksanakan monitoring dan mengawal program Rutilahu (Rumah Tidak layak Huni) dan verifikasi pengiriman bahan bangunan bersama pendamping, berlokasi di Kampung Talagasari, Desa Ciwarak, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (01/08/2022).
Baca Juga : Polsek Parungponteng Gelar Operasi Yustisi Gabungan
PS. Kapolsek Salopa Iptu Supian, SH mengatakan, dengan adanya anggota Polsek dan Koramil yang melaksanakan memonitoring dalam pelaksanaan program Rutilahu, diharapkan program tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan, maupun waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
“Selain itu, kami juga mengharapkan dengan adanya petugas dari Polsek maupun Koramil yang terlibat bisa menambah suasana ketenangan dan keamanan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Tarik Semua Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya