Polsek Parungponteng Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Jajaran Polsek Parungponteng kembali menggelar kegiatan operasi yustisi gabungan di Jalan Raya Taraju Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin kemarin.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Parungponteng Aiptu Budi W. S.sos, bersama Aiptu Yosi R, dan team Gugus tugas PC Pen Kecamatan Parungponteng.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tarik Semua Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Kegiatan dilaksanakan secara stasioner dan sebanyak 6 warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tidak memakai masker berhasil terjaring.

“Kami berikan sangsi teguran lisan dan dieudakasi dalam hal Prokes, dan manfaat Vaksin, serta memberikan masker masing-masing 1 buah dengan lansung dipakaikan,” ungkap Aiptu Budi.

Sementara itu, Kapolsek Parungponteng Kapolsek Ipda Yadi Aryadi mengatakan, dengan adanya operasi seperti ini mereka sebenarnya kami ingatkan kembali agar jangan terlena oleh tenangnya situasi dan keadaan.

“Kami akan terus mengingatkan warga masyarakat tentang hal Protokol Kesehatan, manfaat Suntik Vaksin dan Kamtibmas. Selain Para Bhabinkamtibmas di Desa-desa terus gencar menyampaikan himbauan,” tandasnya.

Baca Juga : Musdes Perubahan, Capai Desa Maju dan Mandiri

  • Bagikan
Exit mobile version