SEVENTCYBER.COM – Bareskrim Polri menarik seluruh kasus terkait Brigadir J dari Polda Metro Jaya. Ada dua Laporan Polisi yang melibatkan Brigadir J yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., MM, mengatakan, penarikan kembali itu dilakukan demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Baca Juga : Musdes Perubahan, Capai Desa Maju dan Mandiri
Dedy menyebut, meski ditarik ke Bareskrim Polri, penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel masih dilibatkan dalam penyidikan kasus ini.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” jelas Kadiv Humas Polri, Senin (01/8/2022).
Baca Juga : Korban Curas, Seorang Ibu di Tasikmalaya Alami Luka Sabetan Sajam
Kadiv Humas tidak menjelaskan secara pasti kapan waktu penarikan kasus itu ke Bareskrim Polri. Dia mengatakan penarikan itu pada Sabtu 30 Juli atau Jum’at 29 Juli 2022 kemarin.
“Kemarin apa Jumat malam gitu,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.