SEVENTCYBER.COM – Polsek Indihiang berhasil mengungkap kasus dan meringkus 4 (empat) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sejumlah Sekolah Dasar (SD), di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Empat tersangka tersebut berinisial RM (19), DK (18), RA (21) dan HK (20) berhasil diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polsek Tawang, Polsek Mangkubumi, Polsek Manonjaya, berserta Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan mengatakan, khusus di wilayah hukum Polsek Indihiang, keempat pelaku yang berasal dari Tasikmalaya itu beraksi di delapan lokasi yang berbeda.
Kompol Iwan menjelaskan, empat pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan petugas Polsek dan di backup Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Pihaknya mengejar pelaku berawal dari satu pelaku berinisial RD, yang sudah terlebih dahulu diamankan.
“Total dari wilayah hukum Indihiang ada 8 TKP, dan dari 8 TKP 80 persen sekolah,” imbuh Kapolsek Indihiang dalam Konferensi Pers, di Mako Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (21/11/2024) siang.