Polsek Cipatujah Lakukan Sosialisasi Pendisiplinan Masyarakat Gunakan Masker

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Personil Polsek Cipatujajah melaksanakan Operasi Aman Nusa II, melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

Operasi tetsebut dilakukan secara Mobile di wilayah hukum Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya Polda Jabar pada Jum’at 04 Februari 2022 oleh PS. Kasium Bripka Ros Rosdiana, SH, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan Setiawanto.

Sosialisasi pendisiplinan penggunaan masker dan pembagian masker kepada para pengunjung di tempat wisata dan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di tempat umum, dengan jumlah masker yang di bagikan sebanyak lebih kurang 30 buah.

Selanjutnya kami sampaikan himbauan kepada warga masyarakat, terkait dengan adanya kebijakan Pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Maka denganadanya hal tersebut diharapkan, agar masyarakat senantiasa dalam beraktivitas sehari-hari tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah dianjurkan oleh Pemerintah yakni dengan 5M, Mencuci Tangan, Pakai Sabun, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas diluar rumah.

“Dihimbau kepada pemilik Warung, Toko dan Penjual Makanan boleh melayani makan ditempat selama 20 menit dengan tetap menerapkan Prokes yang ketat sesuai dengan aturan pada perpanjangan, PPKM Darurat. Hal ini guna Mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujar Kapolsek Cipatujah IPTU Rokhmadi, SH.

lanjut Rokhmadi, menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan senantiasa mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah, untuk menekan penyebaran Virus Covid-19. tandasnya.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke -77, Kapolda Jabar Hadiri Pembukaan Pameran UMKM Kebangsaan se-Priangan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *