Kemudian korban/Almarhum di larikan ke RSUD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan luar, setelah dilakukan pemeriksaan pihak keluarga korban menerima dengan iklas atas meninggalnya sdr. Mastara dikarenakan memiliki riwayat penyakit jantung, dan dituangkan dalam surat pernyataan terlampir.
Hasil Olah TKP Pihak Kepolisian, dijelaskan bahwa Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Kondisi Mayat tersebut posisi terlentang mengeluarkan air mani, didalam dompet korban ditemukan beberapa jenis obat diantaranya yaitu obat jenis :
1. Furosemide
2. Amolidifin
3. Ambroxol
Hasil dari wawancara dengan pihak keluarga Almarhum bahwa, Almarhum mengalami riwayat sakit Jantung, dalam keterangannya keluarga menjelaskan bahwa Almarhum memiliki bukti rekam medis pada saat Almarhum berobat sakit jantung yang di simpan di rumah dan korban akan dimakamkan secara layak tanpa harus di lakukan otopsi jenazah.