SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Ditpolairud Baharkam Polri telah Berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal.
Dalam operasi tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyita 1.396 batang kayu ilegal didinya lokasi yang berbeda.
Pertama di Perairan Muara Sungai Belayan Kalimantan Timur (Kaltim), dan lokasi yang ke dua di Sungai Mahakam Dusun Subaya Kutai kartanagara Kalimantan Timur (Kaltim), serta telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial B alias R, S dan R.
“Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan hasilnya telah memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, pada hari Jum’at kemarin.