Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Penulis : R7*
  • Bagikan
Humas Polres

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri N, SH., S.IK., MH, menambahkan, bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum. Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat kabulkan.

“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karena jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang-Undang yang mengatur yaitu UU ITE. Banyak tersebar berita karna masalah Rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat, mari kita sama-sama ciptakan situasi Kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak,” tegasnya.

Saat ini, terang Kapolres, situasi Rempang khususnya sembulang aman kondusif. Kemudian, pematokan yang di lakukan BP Batam dan pengukuran sudah selesai, sehingga tidak ada penolakan maupun kendala di lapangan oleh masyarakat.

“Bahkan, BP Batam Sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI Polri, termasuk ada 3 posko di RKSI, Kantor Camat dan di PTSP. Selanjutnya, besok 12 September 2023, Polresta Barelang dan Polda Kepri akan turun langsung ke Sekolah di Rempang untuk memberikan trauma healing dan bertujuan untuk menghibur anak-anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin,” imbuhnya.

“Untuk ke depan juga, kami tim terpadu akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di masyarakat rempang, pasca kejadian kemarin akan kita bersihkan, sehingga rempang akan bersih kembali,” tutur Kapolresta Barelang.

Baca Juga  Polri Ungkap Kasus Asusila dan Judi Online Jaringan Internasional
Penulis: Pewarta Nazid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *