BOGOR, SEVENTCYBER.COM – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menggelar press conference pengungkapan kasus tanpa hak menguasai atau membawa Senjata Tajam (Sajam), di Mako Polresta (Mapolresta) Bogor Kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Rabu (07/02/2024).
“Hal ini dilakukan guna memberikan pesan kepada masyarakat atau warga yang belum patuh terhadap hukum, yang ingin mengganggu situasi Kamtibmas Kota Bogor,” ungkap Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Lutfi Olot D.
Dalam kurun waktu 1 bulan kami berhasil menangkap 7 orang, yang 1 diantaranya anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun yang berhasil kami amankan RP, IKK alias I, MFM (anak yang berkonflik dengan hukum sudah P21), DS dan S berikut barang bukti senjata tajam yang kami amankan berjumlah puluhan yang ada padanya dan di dekat para tersangka di tangkap, kami mengamankan di wilayah Kota Bogor serta 2 pelaku diantaranya kami tindak tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Keberhasilan ini berkat Patroli malam hari personil Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan Tim Raimas Sat Sabhara Polresta Bogor Kota yang bertujuan untuk mencegah aksi-aksi tindakan kriminal seperti tawuran, begal dan tindak pidana lainnya yang menggunakan senjata tajam. imbuh Kompol Lutfi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Lutfi menegaskan, kami tidak akan lelah dan tidak ragu-ragu memberikan tindakan tegas dan terukur bagi yang akan membuat resah warga dan mengganggu situasi Kamtibmas Kota Bogor. Kami berkomitmen akan membuat Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman,ramah dan kondusif.
Kompol Lutfi menambahkan, para pelaku kami sangkakan pasal 2 UU RI No. 12 tahun 1951 berbunyi “Barang Siapa tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan sebagai senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk” dengan ancaman hukuman selama lamanya 10 Tahun. pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.