SEVENTCYBER.COM – Tim Si Jalak Presisi Sat Samapta Polresta Bandung berhasil mengamankan 17 orang yang diduga pelaku balap liar, dengan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Belasan orang tersebut diamankan di sekitaran Jalan Sadu dan di exit Jalan Tol Soroja Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, diamankannya belasan orang tersebut berawal adanya aduan dari masyarakat terkait balap liar.
“Tim Si Jalak Presisi Sat Samapta Polresta Bandung gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya balapan liar, yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan,” ungkap Kusworo, Minggu (17/03/2024).
“Tim Si Jalak Presisi yang sedang melaksanakan patroli persisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera mendatangi tempat adanya balapan liar dengan menggunakan knalpot brong,” sambungnya.