SEVENTCYBER.COM – Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI menggelar operasi gabungan untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan sasaran tempat hiburan, peredaran Miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain-lain.
Merespon pengaduan warga tentang adanya Minuman Keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi toko jamu yang berada di Pasar Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Personil Polres berhasil mengamankan 9 botol Miras dari tangan pelaku.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran Miras.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkap AKP Hartono kepada awak media, pada Rabu (06/03/2024) malam.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” tegas Hartono.