Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Praktik Repacking Tepung Terigu

SEVENTCYBER.COM – Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release pengungkapan kasus praktik repacking (kemas ulang) tepung terigu dan penggunaan merek palsu, di Lobby Polres Tasikmalaya Kota, pada Selasa 09 Desember 2025.

Praktik curang kemas ulang tersebut merugikan konsumen, serta pelaku usaha resmi dalam peredaran tepung terigu yang diproduksi dan diperdagangkan dengan cara yang tidak memenuhi standar.

Press release kasus peredaran tepung terigu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi KBO Reskrim serta Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota.

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Praktik Curang Kemas Ulang Tepung Terigu

 

Pengungkapan kasus itu bermula, pada Jum’at 28 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB ketika Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang berlokasi di Kp. Tonjong RT 01/04, Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati kegiatan pemindahan atau repacking tepung terigu dari satu merek ke merek lain yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Tersangka Nedi Mulyono (36) warga Kota Tasikmalaya didapati melakukan praktik membeli tepung terigu merek Dragonfly dan Bola Salju, kemudian membuka kemasan aslinya dan memindahkannya ke karung kosong dengan merek Segitiga Biru dan Dahlia.

Proses pemindahan dilakukan bersama para saksi, selanjutnya karung ditimbang dan dijahit ulang serta dipasangi label yang dicetak di percetakan, dan sebagian dikumpulkan dari toko.

Selama kurang lebih dua bulan beroperasi, tersangka telah menghasilkan sekitar 300 karung tepung terigu Segitiga Biru palsu dan 180 karung tepung terigu Dahlia palsu, dengan harga jual masing-masing Rp. 189.000 dan Rp. 171.000 per karung.

Baca Juga  Laksanakan Jumat Keliling, Kapolres Tasikmalaya Kota Ajak Jemaah Berkontribusi Bersama-sama Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *