Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Ganja
SEVENTCYBER.COM – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 Gram di Daerah Sukasari, Kabupaten Sumedang, Rabu (06/07/2022).
AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.
Baca Juga : Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke -76
AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.
Dengan Barang Bukti Ganja
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.IK., M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sumedang Polda Jabar atas keberhasilanya mengamankan ganja seberat 6,8 gram.
Dedi juga menambahkan, bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi.
Baca Juga : Kapolsek Cigalontang Terus Lakukan Silaturahmi Kamtibmas
Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang, Polda Jabar untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.