Polisi Beraksi Cepat Tanggapi Pergeseran Tanah di Cibodas

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, bersama anggotanya dan intansi terkait secara lansung turun kelokasi terjadinya bergeseran tanah. (Dok. Humas Polda Jabar)

Polisi di Majalengka Beraksi Cepat Tanggapi Pergeseran Tanah

 

SEVENTCYBER.COM – Polisi bereaksi cepat tanggapi pergesran tanah yang mengakibatkan robohnya sebagian bangunan rumah milik Mustopa di Blok Cibodas RT 004 RW 002, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Selasa (09/04/2024).

Musibah tersebut terjadi pada Senin 8 April 2024, dimana padasaat itu wilayah Desa Cibodas diguyur hujan deras sejak pukul 17.00 WIB hingga pagi hari. Selain merobohkan rumah milik Mustopa, pergeseran tanah juga terjadi di jalan desa yang menghubungkan Desa Cibodas dengan Desa Nunuk, Kecamatan Maja.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Untuk sementara, akses jalan masih dapat dilalui oleh kendaraan R2 dan R4 tanpa muatan berat.

Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, bersama anggotanya, Babinsa Koramil 1701 Majalengka, Kasi Trantib Kecamatan Majalengka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, dan Pemerintahan Desa Cibodas, langsung turun kelokasi kejadian.

“Kami segera melakukan pengecekan lokasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah penanganan yang tepat,” ungkap AKP Iwan Sutari.

  • Bagikan
Exit mobile version