Bhabinkamtibmas Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Remaja Penyandang Disabilitas

Penulis : R7*
  • Bagikan
Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Bripka Roy Ronal Komara Sandi memberikan bantuan kursi roda kepada Ririn (17) warga Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka. Dok. Humas Polda Jabar

SEVENTCYBER.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka Bripka Roy Ronal Komara Sandi memberikan bantuan kursi roda kepada Ririn (17) seorang remaja penyandang disabilitas sejak lahir, Minggu (10/12/2023).

Nampak kebahagiaan terpancar dari wajah warga Kelurahan Babakanjawa Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka tersebut, pasalnya Bripka Roy juga membawa Ririn keliling dengan kursi roda yang berikannya.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Iwan Sutari, S.IP., M.AP, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bripka Roy Ronal terhadap masyarakat, khususnya kepada Ririn yang membutuhkan bantuan.

“Ini adalah contoh nyata bahwa Polisi tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan, tetapi juga memiliki peran sosial dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sertijab Wakapolres dan Tiga Kopolsek serta Kasiwas

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.Si., CPHR, menyatakan rasa bangga terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Roy Ronal Komara Sandi.

“Kepedulian ini menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa kebaikan dan kepedulian dapat mengubah kehidupan seseorang,” ungkapnya.

“Semoga kebaikan ini dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk saling peduli dan membantu sesama,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, momen haru ini menunjukkan bahwa dengan kepedulian dan perhatian seorang polisi dapat memberikan dampak positif dan mengubah hidup seseorang.

“Aksi Bripka Roy Ronal menjadi bukti bahwa kebaikan selalu memiliki daya magis untuk menyinari kehidupan orang lain,” pumgkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version