SEVENTCYBER.COM – Polda Jabar berhasil mengungkap sejumlah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG sepanjang September 2022.
Baca Juga : Wabup Tasikmalaya Hadiri Ziarah Makam Leluhur Sukapura
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si mengungkapkan, pihaknya mengamankan hampir belasan ribu liter BBM yang ditimbun di sejumlah wilayah. Adapun rinciannya adalah, 4.856 liter solar diamankan, 4.700 loter Pertalite, lima jerigen Biosolar, dan 1.200 Pertamax dari lima kasus.
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan lima orang tersangka yang diungkap oleh Polres Indramayu, Garut, Purwakarta, dan Cianjur.
“Kemudian pada bulan yang sama Polda Jabar berhasil mengungkap penimbunan LPG bersubsididi sejumlah wilayah,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.
Baca Juga : Kapolsek Rajapolah Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Total ada 9.249 kilogram gas LGP yang berhasil diamankan dari lima kasus. Selain itu, dalam kasus ini polisi juga menetapkan 14 orang tersangka dari lima kasus tersebut.
“Masing-masing kasus tersebut diungkap oleh Polres Subang, Kuningan, Cirebon Kota dan Karawang,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.