SEVENTCYBER.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Penganugerahan medali kehormatan itu dilaksanakan pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Medali kehormatan tersebut secara langsung diserahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.