SEVENTCYBER.COM – Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, S.E., M.M, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Entan Surahman, hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW), di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Kamis (13/02/2025).
Entan Surahman menggantikan Dodi yang mengundurkan diri dari jabatannya serta meninggalkan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Pelaksanaan pelantikan itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis, Camat Purwadadi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Sukamulya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Budi Waluya menegaskan, bahwa posisi Kepala Desa sangat strategis, mengingat Desa adalah unsur Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Kepala desa, terang dia, memainkan peran penting dalam menyukseskan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
“Kepala desa bukan hanya pemimpin, tetapi juga pengambil keputusan dan penanggung jawab dari setiap kebijakan yang diterapkan di Desa. Karena itu, saudara harus bertindak dengan tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana dalam menjalankan tugas,” ujar Budi Waluya.