TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd, memimpin pelaksanaan apel pagi, di Halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (05/02/2024).
Seusai pelaksanaan apel, Sekda Zen menyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala untuk 699 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan melepasan 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas di lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Zen menyampaikan ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdian para PNS purna tugas, yang selama puluhan tahun tidak pernah lelah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mohon maaf kepada bapak ibu yang hari ini purna tugas atas kekurangan kami, atas nama Pemerintah. Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai,” ungkapnya.
Sementara itu, Drs. Asep Suhendar, perwakilan PNS purna tugas yang menjabat terakhir sebagai Camat Rajapolah menuturkan, pihaknya bersama rekan-rekan PNS purna lainnya tetap siap apabila Pemerintah memerlukan bantuan.
“Saya menyebutnya, kami ini alumni bukan mantan PNS, karena kalau alumni kan bisa reuni, jadi selalu siap apabila suatu saat Pemerintah memerlukan bantuan kami untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya,” tuturnya.