Pengurus FPPU Resmi Dikukuhkan, Bupati Ciamis Sampaikan Ponpes Harus Mampu Membina Pemberdayaan Para Santri
SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 27 pengurus Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU)
Kabupaten Ciamis periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua FPPU Jawa Barat KH. Arie Gifary, bertempat di Aula Disdik Kabupaten Ciamis, Rabu (15/02/2023).
Pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Wakil Bupati Yana D Putra serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis.
Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Belajar Dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan mengedarkan
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat menyampaikan, bahwa saat ini Pondok Pesantren tidak cukup hanya memberikan pembinaan di bidang keagamaan saja kepada para Santrinya.
Melainkan pemberdayaan para Santri juga harus diberikan oleh Pondok Pesantren baik itu dibidang pertanian, peternakan, wirausaha dan lainnya, sehingga dapat diimplementasikan oleh para Santri di kemudian hari.
“Tidak semua alumni Ponpes menjadi Da’i atau Kyai, banyak juga dari mereka yang sukses diberbagai bidang usaha, dan itu diawali dari pemberdayaan Pesantren sehingga ilmu yang diperoleh dapat mereka implementasikan,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut juga ditunjang dengan lahirnya Perpres yang baru mengenai Pondok Pesantren.
Selain itu, Bupati Herdiat juga mengatakan, Pemerintah Daerah melalui APBD-nya akan selalu berpihak pada bidang keagamaan termasuk didalamnya Pondok Pesantren.
“Kita Pemda akan selalu memprioritaskan pada bidang keagamaan atau Ponpes (Pondok Pesantren), utamanya kesejahteraan pembangunan di Kabupaten Ciamis, Insyaallah APBD-nya selalu berpihak pada keagamaan,” terangnya.
Ia berharap dengan telah dikukuhkannya pengurus FPPU ini akan mampu bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada umat ke arah yang lebih baik.
“Selamat pada bapak ibu yang telah dilantik, ini bukan tugas yang enteng, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Bupati Ciamis.
Baca Juga : Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Tasikmalaya Gelar Silaturahmi Dengan Seluruh Elemen
Sementara itu, Ketua FPPU Kabupaten Ciamis KH. Moch Yudistira Al Ghifari S.Ag., M.Ag menjelaskan, kegiatan pelantikan tersebut tidak lepas dari keterlibatan Pemerintah Daerah sebagai bukti kepeduliannya terhadap Pondok Pesantren.
“Dengan keterlibatan Pemda, hal itu membuktikan bahwa kepedulian Pemkab Ciamis sangat besar terhadap Pesantren di Kabupaten Ciamis,” imbunya.
KH. Moch Yudistira melaporkan jumlah kepengurusan FPPU dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa berjumlah 512 orang, sementara yang akan dikukuhkan hari ini berjumlah 27 orang yang merupakan pengurus FPPU tingkat Kabupaten.
“Semaga terjalin sinergitas dan kolaborasi antara FPPU dengan semua pihak, baik Pemda maupun Forkopimda demi terwujudnya Pesantren Berdaya dan Umat yang Berjaya,” pungkasnya.