Pemkab Ciamis Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting

Penulis : R7*
  • Bagikan
Prokopim Kabupaten Ciamis

SEVENTCYBER.COM – Sebagai salah satu upaya serta komitmen dalam menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting menggelar kegiatan diseminasi audit kasus stunting, di Aula Bappeda Kabupaten Ciamis, Kamis (07/09/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Ciamis, H. Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting. Turut hadir Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Tim Pakar AKS, Perwakilan Forkopimda serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Yana mengatakan, bahwa kegiatan audit kasus stunting tersebut merupakan bentuk implementasi dari rencana aksi nasional dalam penurunan angka stunting.

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkesinambungan,” ucapnya.

Sehingga, menurut dia, intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus dapat teratasi dengan baik, dan kasus serupa tidak terulang lagi di suatu wilayah.

“Pelaksanaan audit kasus stunting diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan. Dilanjutkan dengan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut audit kasus stunting yang dilakukan,” paparnya.

Baca Juga  Bupati Ade Resmikan Hotel Berbintang Pertama di Kabupaten Tasikmalaya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *