Selain itu, Budi mengajak pengurus Masjid untuk lebih peka terhadap kepekaan sosial dan kebutuhan jamaah. Dengan memahami kebutuhan masyarakat sekitar, pengurus Masjid dapat merancang program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat, baik dari sisi spiritual maupun material.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pengurus Masjid di Ciamis dalam mengelola Masjid secara lebih modern dan efektif.
Pengelola Masjid diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akses informasi, serta membuat Masjid menjadi tempat yang lebih menarik bagi umat, khususnya kalangan muda.
Budi Waluya berharap agar bimbingan teknis ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Masjid-masjid yang tidak hanya ramai, tetapi juga makmur dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua DMI Ciamis, H. Syarip Nurhidayat mengatakan, bahwa umat Islam tidak terpisahkan dari Masjid, mengingat Masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pendidikan dan pusat peradaban.
Ia menjelaskan, jumlah Masjid di Kabupaten Ciamis berdasarkan data hingga tahun 2023 terdapat sebanyak 8.624 Masjid yang tersebar di 27 Kecamatan.
“Dengan banyaknya jumlah Masjid tersebut idealnya mampu menjadi penggerak geliat umat bukan hanya dalam pembentukan akhlak Islamiyah saja, namun lebih dari itu mampu mendorong daya ungkit khususnya perekonomian masyarakat,” tandas Syarip Nurhidayat.