Pemerintah Desa Kiarajangkung Capai IDM Berstatus Mandiri

SEVENTCYBER.COM – Dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 02 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), dan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 21 tahn 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa.

Pemerintah Desa Kiarajangkung meraih capaian Indeks Desa Membangun (IDM) berstatus Mandiri tahun 2023, dengan jumlah capaian yang diperoleh adalah IKS 0,85, IKE 0,9, IKL 0,857, dan nilai IDM 0,8727.

Hal tesebut disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan penetapan status desa Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 sewilayah Kecamatan Sukahening, bertempat di Aula Kecamatan Sukaheng, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 30 Mei 2023 pagi.

Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, menyampaikan rasa syukur atas IDM status Mandiri yang telah di capai oleh desanya.

“Alhamdulillah pada tahun ini desa kami, Desa Kiarajangkung telah mencapai IDM (Indek Desa Membangun) menjadi Desa Mandiri,” Kades kepada seventcyber.com saat ditemui di kantor Pemerintah Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Rabu (31/05/2023) siang.

Baca Juga : Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Sebesar 1 Miliar untuk Pembangunan Masjid Besar Al Qausain

Kades Asep Wawan menjelaskan, Desa Mandiri adalah hasil dari penilaian beberapa indikator diantaranya adalah Indek Ketahanan Sosial (IKS), Indek Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indek Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Semua itu kami capai dengan berbagai macam anggaran, untuk supaya masyarakat bisa menikmati atau bisa menggunakan pasititas yang disediakan oleh desa,” imbuhnya.