sEVENTcyber.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cileuleus melaksanakan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025.
Dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 dan MUSDesus ketahanan pangan, di Gedung Olahraga Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/04/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cileuleus, Anang Hardi mengucapkan terima kasih kepada para Ketua RT, RW, dan LPM, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah hadir memenuhi undangan dari BPD dan Pemdes Cileuleus.
Anang menjelaskan, sebetulnya RKPDes itu sudah ditetapkan di tahun 2024, namun tiba-tiba muncul Kepmendesa nomor 3 tahun 2025.
“Keputusan Menteri Desa tersebut mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, minimal sebesar 20% dari anggaran Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Cileuleus,” imbuhnya.
“Dilandasi keputusan mendesak untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia khususnya di Desa Cileuleus, terutama di tengah isu global kerawanan pangan dan dinamika politik yang mempengaruhi stabilitas pasokan pangan,” tambah Kepala Desa.
Sementara itu, Ketua BPD Cileulus, M. Sihabudin Asmizani, S.Pd., M.Pd, mengatakan, bahwa RKPDes tahun anggaran 2025 ini sudah ditetapkan di tahun 2024, karena untuk merancang pembangunan itu sejak bulan Juli dan penetapan kalau tidak salah di bulan November 2004.
“Tapi sekarang muncul keputusan yang langsung dari Menteri Desa nomor 3 tahun 2025, mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan minimal 20%,” ungkapnya.
Ketahanan pangan itu, terang dia, regulasinya dilaksanakan oleh BUMDes. Tapi kalau belum ada BUMDes, baru dilaksanakan oleh TPKK (Tim Pelaksana Kegiatan Khusus).
“Ketahanan pangan tersebut harus berjalan, dan mekanismenya adalah transfer dari rekening Desa ke rekening BUMDes,” papar Asmizani.
Ia menegaskan, Kepala Desa sebagai Komisaris melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada pengelola BUMDes.
“Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas, bahkan masyarakat juga ikut mengawasi,” ucapnya.
Selain itu, Ketua BPD juga menjelaskan terkait anggaran untuk ketahanan pangan.
“Karena ada pergeseran pasti ada perubahan, tentu ada titik rencana pembangunan yang dicoret salah satunya adalah untuk rehabilitasi gedung olahraga sebesar Rp. 150.000.000. Kekurangannya akan memotong sedikit-sedikit dari titik-titik pembangunan yang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut. Sebagai bentuk transparansi publik, ini harus disampaikan kepada masyarakat karena masyarakat memiliki hak untuk tahu apa saja yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa.
“Nanti oleh pelaksana teknik Pendamping Desa Kecamatan pak Edi yang akan memuat rencana anggaran biaya dan lainnya untuk rencana pembangunan setiap titik,” pungkas Ketua BPD Asmizani.
Kegiatan MUSDesus perubahan RKPDes tahun anggaran 2025 dan MUSDesus ketahanan pangan tersebut turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Cisayong,Pendamping Lokal Desa,Babinsa dan Babinkamtibas Desa Cileuleus.