Pemdes Cikadu Terima Tim Monev DD dari Kecamatan

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Kepala Desa Cikadu, Arif Rachman Hakim, S.Kom, menyampaikan sambutannya dalam acara sesi tanyajawab pada pelaksanaan pembinaan administrasi dan Monev Dana Desa tahun anggaran 2024

SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikadu menerima tim pembinaan administrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Kecamatan Cisayong, Senin (24/02/2025).

Selain melaksanakan pembinaan administrasi dan Monev kepada Pemdes, Pemerintah Kecamatan Cisayong juga menampung aspirasi masyarakat yang diwakili oleh BPD, Ketua RT, dan RW se-wilayah Desa Cikadu, di Aula Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Desa Cikadu, Arif Rachman Hakim, S.Kom, mengucapkan terima kasih kepada pak Camat, pak Danramil, dan pak Kapolsek telah hadir dalam kegiatan pembinaan administrasi dan Monev di Desa Cikadu.

Pada kesempatan ini, Ketua BPD Cikadu, Endang Tarsono bertanya mengenai hasil pembinaan administrasi dan Monev yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan bersama Pendamping Desa disampaikan, dan teknis pengalokasian program ketahanan pangan yang bersumer dari Dana Desa.

“Saya atas nama BPD dan masyarakat ingin mengetahui hasil evaluasi ini, apa-apa saja yang harus dipertahankan, dan apa-apa saja yang harus diperbaiki?,” ungkapnya.

“Mengenai permasalahan PKH tadi sudah dibahas oleh pak Sekmat, Alhamdulillah saya dengan semuanya sudah memahami,” tambahnya.

Kemudian terkait program ketahanan pangan harus dikelola oleh BUMDes, terang Endang, kebetulan di Desa Cikadu ini BUMDes-nya itu antara ada dan tidak ada.

“Pada saat ini Pemerintah Desa Cikadu termasuk BPD sedang menjelajahi, sedang memproses keberadaan BUMDes,” paparnya.

Kalau menghitung waktu sekarang sudah habis tahun, oleh sebab itu atas nama masyarakat dan juga BPD meminta bantuannya, meminta pendampingannya dari pak Camat, pak Danramil, dan pak Kapolsek.

“Saya kemarin bersama Pemerintah Desa sudah datang kepada pihak Kejaksaan, malahan sudah beberapa bulan, namun dari Kejaksaan dilemparkan lagi ke Inspektorat, hingga saat ini saya belum menerima informasi selanjutnya,” tandasnya.

Baca Juga  Program Katapang Tidak Dipinjamkan untuk Bayar Bank Emok

“Apalagi BUMDes Cikadu ini sangat di pelukan, sementara Desa Cikadu itu tidak memiliki carik (tanah bengkok) sehingga untuk menambah PADes otomatis harus sudah ada badan usaha . Oleh sebab itu sekali lagi mengharapkan pendampingan dan pengawalan dari bapak-bapak semuanya,” sambung Ketua BPD Cikadu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *