Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras dan Penjual
Disamping itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K,” imbuhnya.
Ai melaporkan, pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak 3511orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu Kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN. pungkasnya.