Pemda Kabupaten Ciamis Tetapkan Perjanjian Kerja P3K Jadi 5 Tahun

Penulis : R7*
  • Bagikan
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyaksikan penandatanganan berita acara penetapan perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis oleh salah seorang P3K yang awalnya 1 tahun menjadi 5 tahun

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras dan Penjual

Disamping itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K,” imbuhnya.

Ai melaporkan, pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak 3511orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu Kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN. pungkasnya.

Baca Juga  Percepatan Vaksinasi, Kapolri Bersama Menkes RI Lakukan Kunker ke Kalbar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *