SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Sukaraharja terima tim pembinaan administrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Kecamatan Cisayong, di Gor Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/02/2025).
Selain melaksanakan pembinaan administrasi kepada Perangkat Desa, Camat Cisayong, Ayi Mulyana Herniwan, S.E., M.SI, bersama Danramil 1207 Cisayong Kapten Inf. Lulus Rahayu, Sekmat Rijal Huda, S.IP., M.SI, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisayong Dra. Didah Ratna Ningrum, serta Pendamping PKH Desa Sukaraharja Deis Amilatun Khoiriah mengadakan sesi tanya jawab untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh para Ketua RT, RW dan BPD yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Sukaraharja, Farid Zaelani, S.Kom, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Muspika dimasa kepemimpinan pak Camat, pak Danramil, pak Kapolsek yang sekarang. Kami dari Pemerintah Desa Sukaraharja mengacungi jempol karena beda dari yang lain.
“Kami sangat mengapresiasi dikala tentang tata kelola Pemerintahan itu seperti apa, mereka itu terus membantu kepada Pemerintah Desa, Kepala Desa, termasuk keada rekan-rekan bahwa harus seperti ini, seperti ini, seperti ini, seperti ini,” ungkapnya.
“Nah itu lah pak Camat, pak Danramil yang kami inginkan, karena Kepala Desa itu tidak ada sekolahnya. Kepala Desa itu tidak ada sekolahnya pak RW, pak RT, hanya waktu yang menjawab, dan proses pendewasaan oleh Waktu,” tambah Farid.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sukaraharja menekankan tentang singkronsisasi antara Perangkat Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Ini yang paling inti, terang dia, kami mohon kepada rekan-rekan jangan sampai terdengar lagi ditelinga saya, karena ada beberapa hal kadang-kadang itu tidak singkron antara Perangkat Desa (Kepala Wilayah) dengan Ketua RT dan Ketua RW.
“Tidak sedikit ada Ketua RT dan Ketua RW langsung ngadunya kepada Kepala Desa, itu tidak salah mau akses begitu juga karena sudah kewajiban. Tapi ini yang harus dievaluasi kedepannya bahwa antara Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa itu harus terbangun emosionalnya. Intinya Kepala Wilayah harus singkron dengan Ketua RW dan Ketua RT,” papar Farid.