Keempat pelaku masih dibawah umur, tiga orang masih berstatus pelajar dan satu orang putus sekolah itu, proses hukum akan terus dilakukan terhadap keempat pelaku agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Hal tersebut agar dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” sambungnya.
Iptu Deni menambahkan, para pelaku juga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa Masjid di Tasikmalaya, seperti di Masjid Universitas Siliwangi (Unsil) dan Perumahan Batara.
“Kami masih terus melakukan pendalaman, karena para pelaku masih dibawah umur kami sudah kordinasi dengan Bapas Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.