Patroli Tim Maung Galunggung Amankan Tiga Remaja Jual Miras
SEVENTCYBER.COM – Nekad jual Minuman Keras (Miras) dua pelajar dan satu orang pemuda penganguran diamankan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan transaksi penjualan minuman keras, di Jalan HZ Mustofa Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (28 /10/2023) dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi, kedua pelajar penjual Miras tersebut masing-masing berinisial RM (19) dan AM (17) dan remaja berisial DP (22), semuanya warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Saat didatangi Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, mereka tengah melakukan transaksi Miras di sebuah halte Jalan HZ Mustofa.
“Kami merespon informasi masyarakat adanya transaksi Miras di sebuah halte Jalan HZ Mustofa Kecamatan Cihideung. Kemudian, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasat Samapta Iptu Hartono.
Baca Juga : Prestasi Luar Biasa Pemkab Ciamis, Bupati Apresiasi Kinerja ASN dan Komitmen Terhadap Lingkungan
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono menjelaskan, saat digeledah, Tim Maung Galunggung mendapati tiga botol minuman keras jenis arak Bali.
Kemudian dilakukan pengembangan dan Polisi berhasil mengamank 43 botol Miras jenis Arak Bali dari seorang remaja di Kawasan PDK Kelurahan Sambongajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.