Patroli KRYD Polsek Manonjaya Antisipasi Peredaran Miras dan Gangguan Kamtibmas lainnya

SEVENTCYBER.COM – Polsek Manonjaya melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mengantisifasi adanya penyebaran Minuman Keras (Miras) dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Manonjaya, Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (10/06/2023) malam.

Kegiatan tersebut dipimipin oleh Kanit Samapta Aipda H. Tasdikin bersama 3 Anggota Polsek Kadipaten lainnya dengan sasaran diantaranya:
– Toko atau kios penjual jamu/Miras dan memberikan himbauan untuk tidak menjual minuman keras.
– Kumpulan warga yang sudah diatas jam 12 malam, dengan memberikan himbauan serta kemudian menyuruhnya bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Jalin Kemitraan, Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Giat Polisi RW

Bupati Ciamis Terima Penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin S.IK, melalui Kapolsek Manonjaya menerangkan, bahwa kegiatan KRYD adalah kegiatan yang rutin dilakukan jajaran Kepolisian RI khususnya Polres Tasikmalaya Kota, dalam rangka untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat dan apabila ditemukan akan ditindak sesuai prosedur hukum.

Kapolsek menambah, selain itu diperbanyak sambang silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga masyarakat untuk terjalin hubungan kedekatan agar Polisi dekat dengan rakyat dan Polisi selalu dekat dengan rakyat.

“Hal ini untuk memudahkan dan melancarkan komunikasi guna terciptanya Kamtibmas selalu tetap kondusif, seperti di wilayah hukum Polsek Manonjaya situasi Kamtibmas selalu kondusif,” tuturnya.