SEVENTCYBER.COM – Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota telah memberikan teguran lisan dan tertulis sebanyak 4224 kepada pelanggar lalu lintas.
Baca Juga : Kapolda Jabar Resmikan Lapangan Tembak Satbrimobda
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Anaga Budiharso mengatakan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar tidak dilakukan penilangan, namun mengedepankan kegiatan preventif.
“Kegiatan preventif kami lakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah agar memahami pentingnya disiplin berlalu lintas,” ungkap AKP Anaga, Rabu (12/10/2022).
Ia menambahkan, pihaknya juga membagikan helm kepada para pelanggar khususnya para pelajar.
“Kami tegur dan memberikan helm secara gratis, sehingga mereka tidak melanggar lagi,” imbuhnya.
Baca Juga : Polsek Leuwisari Perkuat Giat Sambang Silaturahmi Kepada Kades Sukaharja
Lebih lanjut, pelanggar lalu lintas mayoritas karena tidak memakai helm, tidak mempunyai SIM dan tidak memakai kelengkapan kendaraannya. pungkas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.