sEVENTcyber.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 Desa Kudadepa.
MUSRENBANGDes pembahasan rancangan RKPDes tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua BPD Desa Kudadepa, Waskinah didampingi Pendamping Desa Kecamatan Sukahening Atif Ruhiat, S.T, Kepala Desa (Kades) Kudadepa Sopyan dan Sekretaris Desa, di Gor Desa Kudadepa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (29/09/2025).
Dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Kudadepa Asep Yoyo, S.Pd.I, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kades Kudadepa, Sopyan meminta kepada tokoh dan masyarakat padsaat mengajukan pembangunan agar volume dan rencana anggaran.
“Hal itu sebelumnya sudah saya perintahkan kepada para Kepala Wilayah (Kawil) untuk disampaikan kepada masyarakat, tapi sampai saat ini rata-rata hanya mengajukan titiknya saja,” ungkapnya.
Kades Sopyan menjelaskan, salah satu diantaranya pengajuan pembangunan PTQ (Pendidikan Taman Al-Qur’an), ini sekitar berapa anggarannya?.
“Apabila sudah ada volume, serta rencana anggarannya tidak terlalu berat kepada Pemerintahan Desa tinggal di sesuaikan dengan anggaran yang ada,” imbuhnya.
“Selain itu, pembangunan di wilayah Desa juga harus sinkron dengan program otoritas pembangunan Pemerintah Pusat, Provisi dan Kabupaten,” sambung Sopyan.
Kepala Desa Kudadepa, Sopyan menegaskan, mungkin ada beberapa rencana pembangunan yang tercancel karena sampai saat ini Pemerintahan Desa belum menerima akta hibah.
“Diantaranya rencana pembangunan PTQ di Kp. Sukamaju, dan Posyandu Ciengang, meskipun padasaat ini lagi di proses tapi secara aturan kurang pas, karena administrasinya belakangan,” pungkasnya.






