SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Dalam rangka untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), bertempat di Satpol PP Kota Tasikmalaya, Kamis (24/02/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Tasikmalaya Drs. Muhammad Yusuf, dihadiri Kepala Satpol PP, Plt Kepala Bapelitbangda, TNI dan Polri, Ormas serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Muhammad Yusuf menyampaikan, bahwa Satpol-PP memiliki tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, pelindung masyarakat, dan menegakkan Perda dan Peraturan Kepala daerah.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, maka setiap perangkat daerah termasuk Satpol PP Kota Tasikmalaya wajib menyusun Rencana Kerja (Renja),” paparnya.
Yusup berharap, dengan adanya kegiatan Musrenbang ini dapat melahirkan program prioritas yang baik di bidang Satuan Polisi Pamong Praja. tuturnya.