Muspika dan Pemdes Manggungjaya Serahkan Sertifkat Tanah Kepada Masyarakat

Penulis : R7*
  • Bagikan

TASIKMALAYA — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat menyerahkan sebanyak 150 bidang sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Muspika dan Pemerintah Desa (Pemdes) Manggungjaya, bertempat di Gor Desa Manggunjaya, Kecamatan Rajapolah, Kamis (16/09/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BPD, LPM, Tokoh agama dan masyarakat Desa Manggungjaya.

Ketua Panitia PTSL Desa Manggungjaya Henhen Rohendi saat ditemui di lokasi kepada seventcyeber.com menyampaikan, sertifikat hak atas tanah ini baru menyerahkan secara simbolis yang baru beres dari 3 (tiga) Kedusunan yakni Dusun Ciberekah, Sukajadi dan Margasari.

“Keseluruhan yang sudah masuk mendaftar sebanyak 1.500 pemohon dan pendaftarannya di mulai pada bulan Januari 2021, semua pemberkesan diharapkan rampung di akhir tahun ini,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah atas adanya program PTSL ini, karena sangat membentu masyarakat dalam membuat legalitas kepemilikan tanah.

“Saya berharap program ini bisa berlanjut, agar masyarakat yang belum mengikuti di tahun ini nanti dapat melakukan pendaftaran,” ujarnya.

lanjut Henhen, dengan adanya program PTSL ini status kepemilikan tanah itu lebih jelas, dikarnakan ada di antaranya masyarakat yang melakukan pembelian tanah tanpa sertifikat dan pada saat pengajuan ternyata tanah tersebut sudah bersertifikat.

“Sekarang dari 1.500 yang mendaftar yang sudah siap cetak sebanyak 1.400 bidang,” pungkasnya.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Tamansari Berikan Pembinaan Kepada Linmas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *