SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Banyuresmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan program Dana Desa Tahap III (tiga) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Aula Kantor Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at 01 Maret 2024 siang.
Selain menyampaikan, juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan program Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2023 kepada BPD Banyuresmi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Banyuresmi Dadan Ruswanda, Pendamping Desa Kecamatan Sukahening, Atif Ruhiat, S.T, Ketua Nur Muhamad Komar S.Pd.I, bersam anggota BPD Banyuresmi, Perangkat Desa, Kader Posyandu, LPM, PKK, RW, RT, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat Desa Banyuremi.
Kepala Desa Dadan Ruswanda menjelaskan, kemarin telah dilaksanakan LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
“Alhamdulillah respon dari BPD cukup baik, dan memang BPD itu adalah mitra Kepala Desa serta selama ini Kepala Desa dan BPD bersama-sama dalam segala proses pembangunan di Desa Banyuresmi supaya berjalan lancar sesuai target atau sesuai dengan visi misi Kepala Desa. Jadi BPD sangat mendukung,” imbuh Dadan kepada awak media saat ditemui di kantornya, Kamis (21/03/2024).
“Kemudian dibuatkan LPPD (Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa) (LPPD), itu adalah bentuk pelaporan dari Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat dan Alhamdulillah kemarin pak Camat (Ucu Mulyana, S.IP) disela-sela kesibukannya bisa hadir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) antar Lembaga, seluruh komponen dan termasuk tokoh-tokoh Desa Banyuresmi pada hadir. pungkasnya.