TASIKMALAYA – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) A. Ramdan Hanapiah mengatakan, oknum pegawai Bank BRI Unit Pasar Ciawi diduga gelapkan uang nasabah sebesar Rp 2 (dua) miliar.
“Dunia perbankan dihebohkan dengan terkuaknya kasus kejahatan perbankan yang melibatkan oknum pegawai Bank BRI Unit Pasar Ciawi. Dengan modus memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), oknum tersebut diduga telah menggelapkan uang nasabah hingga hampir Rp 2 miliar,” ungkap Ramdan melalui keterangan tertulisnya kepada seventcyber.com di sela-sela kegiatan unjuk rasa, di depan kantor Bank BRI Unit Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (03/09/2024) siang.
Ramdan menjelaskan, kasus yang terjadi pada tahun 2022 baru terungkap belakangan ini, setelah upaya untuk “mensenyapkan” kasus ini akhirnya bocor ke publik.
“Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, oknum pegawai BRI ini melakukan penipuan terencana dengan mencari nasabah untuk mencairkan KUR menggunakan identitas palsu. Nasabah yang digunakan bukanlah penduduk asli desa tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, oknum tersebut juga melengkapi dokumen pencairan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu, dan bahkan menggunakan foto tempat usaha milik orang lain untuk mengelabui pihak Bank.
Setelah dana KUR cair, uang yang seharusnya diberikan kepada nasabah tidak pernah diserahkan. Sebaliknya, oknum pegawai BRI tersebut mengambil alih dana tersebut dengan alasan akan diinvestasikan.
“Oknum tersebut menjanjikan bahwa setoran pinjaman akan dibayarkan dari hasil investasi, dan nasabah juga dijanjikan akan menerima penghasilan bulanan dari investasi tersebut. Namun, kenyataannya uang itu diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum,” terang Ketua Umum DPP Jawara.