SEVENTCYBER.COM – Kepala Desa (Kades) Banyurasa Lalan Ruslan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dwi mingguan Pemerintah Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/05/2024).
Dalam Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) para Kasi dan Kaur serta para Kepala Wlayah (Kawil) Desa Banyurasa.
“Alhamdulillah Rakor berjalan dan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, terkadang kalau lagi sibuk se-bulan satu kali,” ungkap Lalan kepada awak media, ditemui usai memimpin pelaksanaan Rakor.
Kades Banyurasa menjelaskan, pembahasan dalam Rakor itu, yang pertama adalah kerapihan, kedisiplinan, loyalitas dan kepatuhan terhadap pimpinan.
“Selain itu, tentang admistrasi. Apabila ada yang belum beres segera di bereskan, pekerjaan apa dari mulai hari Senin ke Senin lagi yang sudah di kerjakan? paling tidak ada bukti tulisan (catatan) dan kalau jaman sekarang ada poto, jadi ketika ada warga masyarakat yang bertanya ada buktinya,” imbuh Lalan.
“Kemudian rencana kedepannya apa yang akan di kerjakan?,” sambungnya.
Ketika ada pengerjaan program, terang dia, apapun programnya dan apa pun pengerjaan fisiknya tidak terlepas dari pelaksanaan Rakor dulu Perangkat Desa.
“Kemudian (Perangkat Desa) turun di malam hari atau ba’da Maghib kepada masyarakat untuk sosialisasi (program terbut), menurut pribahasa Sundanya ‘Sanduk Sanduk Papalaku’ (meminta ijin kepada masyarakat pemilik tanah) karena takut ada pohon yang tertimpa batu atau tertimbun pasir, meminta maaf sebelumnya,” papar Lalan.
“Itu sudah menjadi kebiasaan untuk Desa Banyurasa,” tuturnya.
Kades Lalan berharap Desa Banyurasa lebih maju dan khusus kepada Perangkat Desanya agar selalu diingatkan tentang ke disiplinan, urusan pekerjaan, tugas dan funsi masing-masing itu selalu dilaksanakan. tandasnya.