KDMP Desa Rajamandala Targetkan Supply 5 Produk

sEVENTcyber.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Rajamandala menargetkan supply 5 produk ke warung-warung di wilayah Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaaten Tasikmalaya.

Ketua KDMP Desa Rajamandala, Asep Hersan, S.H.I, menyampaikan, Alhamdulillah kami di Desa Rajamandala sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih, dan mulai di tata.

“Saat ini sedang menata di internal, baik Kepengurusan, maupun administrasi. Penataan administrasi ini sebagaimana kelengkapan untuk proses koperasi selanjutnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, simpanan pokok anggota sebesar Rp. 25.000, dan simpanan wajibnya Rp. 10.000/bulan.

“Target kita bukan kualitas tapi kuantitas, ekonomi di masyarakat masih harus didongkrak dan target kita dengan simpanan pokok dan wajib yang ringan mudah-mudahan dapat terjangkau oleh masyarakat (calon anggota koperasi),” imbuhnya.

“Anggota koperasi saat ini, seluruh Aparatur Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Rajamandala dengan jumlah sebanyak 50 orang dan sudah mengikuti rapat anggota. Nanti berikutnya di kembangkan ke masyarakat,” sambung Asep kepada awak media saat ditemui di Kantor Desa Rajamandala, Kamis (26/06/2025).

Ketua KDMP berharap masyarakat memahami tentang per-koperasian karena asumsinya sampai saat ini bahwa koperasi itu adalah murni bergerak di bidang simpan pinjam.

“Mudah-mudahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Rajamandala dapat berkembang sebagaimana unit usaha, dan skema yang akan dikembangkan,” tuturnya.

Kita tidak muluk-muluk, terang Asep, skema unit usaha koperasi yang akan kita jalankan itu, pertama di bidang perdagangan.

“Kita akan menyuplai 3 sampai 5 produk ke warung-warung yang ada di wilayah desa. Simpan pinjam kita tunda dulu karena melihat permodalan dari anggota juga belum maksimal, serta sekarang masih dalam tahapan sosialiasi dari kampung, ke kampung, dan pengajian-pengajian di wilayah Desa Rajamandala,” papar Ketua KDMP Desa Rajamandala.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengawas, Enjang Jalaludin, S.H, bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah sudah terbentuk, bahkan sudah memiliki Akta Menkumham.

“Setelah terbentuk, kami merekrutkan berbagai lembaga yang ada di desa termasuk Ketua RT, RW untuk menjadi anggota koperasi dengan simpanan wajib dan pokok yang sangat terjangkau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Enjang menegaskan, Pemerintah Desa Rajamandala menyambut baik dan mendukung penuh rencana usaha yang akan dikelola atau dilaksanakan oleh Koperasi Desa Merah Putih Desa Rajamandala.

“Semoga dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.